METROBEKASI.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu.
Lokasi pencemaran berada di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (18/5/2026).
Langkah penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026).
Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Buruh dan Perusahaan Sepakat Damai, Aksi Unjuk Rasa PT Multistrada Arah Sarana Batal Digelar
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.
Cairan cat kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium guna melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual serta pengambilan sampel air untuk analisis lanjutan.
“Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan adanya endapan baik di permukaan maupun dasar aliran air,” jelasnya.
Baca Juga: Sama-sama Tampil Apik, Thalita dan Kadek Kompak Lolos ke Babak Utama Malaysia Masters 2026
Selain pemeriksaan visual, DLH juga melakukan pengukuran kualitas air di lokasi. Hasil sementara menunjukkan nilai pH 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, temperatur air mencapai 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.
Meski demikian, hasil tersebut masih memerlukan pengujian laboratorium lebih lanjut untuk memastikan karakteristik bahan pencemar serta mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem sekitar.
DLH Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar langkah penanganan serta pencegahan pencemaran dapat berjalan optimal.
Pihak DLH juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan maupun limbah usaha demi mencegah pencemaran lingkungan.