METROBEKASI.ID - Suasana di kawasan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, sempat memanas saat Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi melaksanakan eksekusi lahan pada Rabu (3/6/2026).
Meski mendapat penolakan dari sejumlah penghuni, proses eksekusi tetap berjalan dengan pengawalan ketat dari ratusan petugas gabungan.
Sebanyak 500 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Mereka terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Sub Denpom, Satpol PP hingga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Baca Juga: Minim Penerangan dan Banyak Titik Ambles, Jalur Kali CBL Bikin Pengendara Waswas
Panitera Muda Perdata PN Kota Bekasi, Dewi, menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.
"Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan penetapan yang diterbitkan pengadilan atas dasar Gross Risalah Lelang. Sertifikat objek tersebut juga sudah beralih nama kepada pemohon eksekusi," ujar Dewi kepada awak media.
Menurutnya, keberatan atau bantahan yang diajukan pihak penghuni tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan eksekusi karena Gross Risalah Lelang memiliki kekuatan eksekutorial.
"Kalau protes atau keberatan memang ada, tetapi kami tetap menjalankan perintah undang-undang. Pada prinsipnya, adanya bantahan tidak menunda pelaksanaan eksekusi," jelasnya.
Baca Juga: 75 Ribu Siswa di Cikarang Barat Jadi Sasaran MBG, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Berkualitas
Seperti diketahui, lahan seluas 2.141 meter persegi tersebut sebelumnya dimiliki Suparman dan telah dimenangkan dalam proses lelang oleh Jeffry Defjan pada 2025.
Selama proses berlangsung, situasi sempat memanas akibat penolakan dari sejumlah penghuni lahan. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan petugas di lokasi.
Meski demikian, aparat gabungan berhasil mengendalikan keadaan sehingga Juru Sita PN Kota Bekasi dapat membacakan putusan eksekusi sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih besar.