bekasi-24-jam

Truk Bertonase Besar Masih Sering Langgar Jam Operasional, DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Bertindak Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:45 WIB
Truk bertonase besar terlihat masih bebas melintas di jalur arteri Kota Bekasi. (mame/metropolitan)

METROBEKASI.ID - Kendaraan bertonase besar atau Truk Sumbu Tiga yang masih kerap melintas di luar jam operasional menjadi sorotan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pun didesak lebih serius melakukan pengawasan di lapangan.

Pasalnya, hingga saat ini kendaraan besar tersebut masih ditemukan melintas di jalur arteri saat jam sibuk, meski aturan pembatasan operasional sudah diberlakukan Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Tiga Sekolah di Bekasi Masuk Program Sekolah Maung, Ini Bedanya dengan Sekolah Reguler

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan soal pengaturan kendaraan bertonase berat agar tidak melintas pada waktu padat aktivitas masyarakat.

Menurutnya, pengaturan jam operasional sangat penting agar tidak mengganggu kenyamanan warga yang sedang berangkat kerja, sekolah maupun menjalankan aktivitas lainnya.

“Seharusnya ada jam-jam tertentu secara waktu melintas agar tidak melintas pada waktu padat. Agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Latu Har Hary dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: Modus Order tanpa Aplikasi, Motor Driver Ojol Raib di Stadion Mini Sukatani Depok

Ia menjelaskan, aturan terkait jam operasional truk bertonase besar sebenarnya sudah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025.

Dalam aturan tersebut, truk besar hanya diperbolehkan melintas pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

Di luar jam tersebut, truk sumbu tiga tidak diperkenankan melintas di jalur arteri Kota Bekasi.

Baca Juga: Tes Seleksi Koperasi Merah Putih di Bekasi Diserbu Ribuan Pelamar, Ada yang Rela Datang sejak Subuh

Karena itu, DPRD meminta Dishub Kota Bekasi lebih tegas dalam mengatur alur serta melakukan monitoring terhadap kendaraan besar yang melintas.

“Karena ini juga berkaitan dengan banyaknya kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan bertonase berat. Kalau tidak diatur, beban lalu lintas jadi padat dan risiko kecelakaan juga meningkat,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini