Selain soal jam operasional, Latu Har Hary juga menyinggung perlunya pengawasan lebih ketat terhadap truk tanah, terutama yang melintasi jalur perlintasan kereta api sebidang.
Baca Juga: LPG 3 Kg Mau Diganti CNG? Pemerintah Siapkan Impor 100 Ribu Tabung Baru dari China
Menurutnya, persoalan kendaraan besar bukan hanya soal kemacetan, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Makanya perlu diatur lebih tegas dan disampaikan kepada masyarakat supaya masyarakat juga tahu aturannya,” katanya.
Ia berharap ke depan masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan mendukung aturan yang sudah dibuat Pemkot Bekasi agar potensi kecelakaan maupun kemacetan akibat kendaraan bertonase besar bisa diminimalisasi. (mame)