METROBEKASI.ID - Warga Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan maraknya pembuangan sampah ilegal di wilayah mereka.
Keluhan itu menguat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil pikap diduga membuang sampah di lokasi TPS liar Kampung Penganson, RT 13/01.
Dalam rekaman video yang beredar di kalangan warga, mobil pikap jenis carry diduga digunakan untuk membuang sampah di lahan yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan resmi.
Baca Juga: Garuda Muda Siap Tempur di AFF U-19 2026, Nova Arianto Waspadai Laga Perdana
Keberadaan TPS Liar tersebut diketahui telah lama menjadi perhatian warga karena volume sampah yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Akibatnya, lingkungan sekitar mengalami pencemaran yang cukup mengganggu.
Tumpukan sampah tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang dirasakan warga sekitar.
Baca Juga: Curiga Bau Menyengat, Warga Cikarang Selatan Temukan Jasad Pria di Kontrakan
Selain itu, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan berbagai penyakit akibat lingkungan tidak sehat.
Salah seorang warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah tersebut.
"Diduga kendaraan mobil pikap sedang membuang sampah di tempat ini. Kami harap pihak APH segera melakukan pemeriksaan karena sudah mencemari lingkungan," ujar warga.
Baca Juga: Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Ajak Warga Jadikan Pancasila Pedoman Hidup
Menurut warga, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga bukan berasal dari masyarakat sekitar Desa Sukaringin.
Mereka meyakini sebagian besar sampah dibuang oleh oknum dari luar wilayah yang memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan ilegal.