bekasi-24-jam

Bobol Tower BTS Tengah Malam, Pria di Bekasi Gasak Kabel Sepanjang 405 Meter, Dijual Rp90 Ribu per Kg

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:22 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat menunjukkan barang bukti kabel BTS yang dicuri MI di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi. (mame/metropolitan)

METROBEKASI.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Base Transceiver Station (BTS) yang terjadi di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pelaku berinisial MI diketahui mantan pekerja di bidang jaringan komunikasi yang diduga memanfaatkan keahliannya untuk menjalankan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah PT Huawei, salah satu perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi.

Baca Juga: Apes! Niat Cari Kerja di Bekasi, Perempuan Muda asal Pemalang Ditipu Teman, HP Lenyap Dibawa Kabur

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke area tower BTS dengan cara menyelinap melalui celah pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku menggali tanah dan memotong kabel jaringan," ujar Kusumo dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Menurut Kapolres, pelaku berhasil memotong tiga jalur kabel dengan panjang masing-masing 135 meter. Total kabel yang berhasil dipotong mencapai 405 meter.

Setelah berhasil memotong tiga kabel, MI berusaha melanjutkan aksinya dengan memotong kabel keempat yang memiliki panjang serupa.

Namun, sebelum aksinya selesai, warga sekitar lebih dulu mencurigai aktivitas pelaku yang bekerja di area tower pada dini hari.

Baca Juga: Siapa Nanik S Deyang? Jurnalis Senior yang Kini Pimpin Program MBG, Ini Profil, Gaji dan Tugas yang Diemban

Kecurigaan warga kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan setempat.

Berkat laporan tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum membawa seluruh kabel yang menjadi target pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan pencurian kabel serupa di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkap Kusumo.

Polisi mengungkap kabel hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp90 ribu per kilogram.

Halaman:

Tags

Terkini