METROBEKASI.ID - Sebanyak 109 siswa diamankan petugas kepolisian setelah diduga melakukan aksi vandalisme di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, jajaran polsek menerima laporan masyarakat terkait adanya Sekelompok remaja yang masih mengenakan atribut sekolah dan berkumpul di sekitar Jalan Diponegoro, kawasan PT Suzuki, Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (21/5/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Tambun Selatan yang dipimpin Iptu Sandi langsung melakukan patroli dan penyisiran di lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret pakaian.
Selain itu, aktivitas mereka juga dinilai berpotensi mengarah pada gangguan ketertiban umum hingga kemungkinan konflik antar kelompok pelajar.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan sebanyak 109 remaja dan membawa mereka ke Mako Polsek Tambun Selatan guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelajar agar hadir ke Mapolsek Tambun Selatan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti memberikan arahan dan imbauan kepada para pelajar maupun orang tua yang datang.
Selain memberikan pembinaan, polisi juga bakal berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan KCD Wilayah III untuk merumuskan langkah bersama dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai dilakukan, seluruh pelajar tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Dorong Buruh Punya Usaha Sampingan lewat Program Bioflok
Polisi berharap pengawasan dari keluarga dan sekolah dapat lebih ditingkatkan agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.