Kamis, 4 Juni 2026

SPMB Kota Bekasi 2026 Diserbu Pendaftar, Ribuan Berkas Masih Diverifikasi Disdik

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Jumat, 29 Mei 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi SPMB. Disdik Kota Bekasi terus mempercepat proses verifikasi dokumen SPMB 2026. (istimewa)
Ilustrasi SPMB. Disdik Kota Bekasi terus mempercepat proses verifikasi dokumen SPMB 2026. (istimewa)

METROBEKASI.ID - Antusiasme masyarakat dalam mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2026 terlihat cukup tinggi.

Hingga Selasa (26/5/2026), lebih dari 27 ribu calon peserta didik jenjang SD dan SMP sudah mengunggah dokumen persyaratan pada tahap prapendaftaran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengatakan bahwa proses verifikasi dokumen masih terus berjalan sambil mengejar target sebelum tahapan pendaftaran resmi dimulai.

“Verifikasi berkas terus berjalan, kita terus mengejar target verifikasi berkas yang masuk,” ujarnya.

Baca Juga: Warkop Agam Medan Kini Hadir di Bekasi, Harga Mulai Rp5 Ribuan, Siap Jadi Spot Nongkrong Favorit

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 13.600 dokumen berasal dari calon siswa jenjang SD, sementara sekitar 13.700 dokumen berasal dari jenjang SMP.

Untuk jenjang SMP, Disdik mengakui masih ada sejumlah dokumen yang belum lengkap.

Hal itu karena beberapa persyaratan penting, seperti nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), surat keterangan lulus (SKL) hingga ijazah masih proses penerbitan di sekolah asal masing-masing siswa.

Meski begitu, calon peserta didik tetap diperbolehkan mengunggah dokumen persyaratan umum lebih dulu agar proses prapendaftaran tetap berjalan. Dokumen yang belum tersedia nantinya dapat dilengkapi setelah diterbitkan pihak sekolah.

Baca Juga: Sapi Kurban Ngamuk di Rawalumbu, Damkar dan Tim BKSDA sampai Turun ke Kolam Koi Warga  

“Sementara bisa menggunakan surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan bahwa siswa sudah menyelesaikan proses pembelajaran,” jelas Chondro.

Setelah SKL dan nilai TKA diterbitkan, Chondro menyebut proses verifikasi akan langsung diselesaikan hingga dinyatakan lengkap sepenuhnya.

Berbeda dengan jenjang SMP, proses prapendaftaran untuk SD dinilai lebih sederhana. Sebab tidak ada syarat tambahan seperti nilai TKA. Bahkan surat ketuntasan belajar PAUD sifatnya hanya opsional.

“Kalau untuk SD relatif clear karena tidak ada persyaratan khusus seperti nilai TKA,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini