Kamis, 4 Juni 2026

Ambil Daging Kurban di Kota Bekasi tak Lagi Pakai Kantong Plastik, Ini Aturan Terbaru

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Rabu, 27 Mei 2026 | 08:00 WIB
Kurangi sampah plastik, Pemkot Bekasi terapkan aturan baru saat pembagian daging kurban. (instagram/bekasi.terkini)
Kurangi sampah plastik, Pemkot Bekasi terapkan aturan baru saat pembagian daging kurban. (instagram/bekasi.terkini)

METROBEKASI.ID - Pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah di Kota Bekasi tahun ini bakal sedikit berbeda.

Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi mulai menerapkan konsep kurban ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban.

Melalui surat edaran yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, warga yang mengambil daging kurban diimbau membawa wadah sendiri dari rumah.

Baca Juga: Warga Terganggu Jogging Track di Alun Alun Bekasi Dipakai Latihan Mobil, Satpol PP Siap Perketat Pengawasan

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menekan lonjakan sampah plastik yang biasanya meningkat saat Hari Raya Iduladha.

Tak hanya warga, panitia kurban juga diminta mulai menggunakan pembungkus alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti besek bambu, daun, atau wadah yang dapat dipakai ulang.

Penggunaan plastik sekali pakai juga diharapkan bisa dikurangi secara bertahap.

Baca Juga: Titik Kemacetan di Bekasi Bertambah Jadi 29 Lokasi, Ini Nih Penyebabnya

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan, momen Iduladha setiap tahun selalu menghasilkan volume sampah plastik yang cukup besar, terutama dari kantong pembungkus daging kurban.

Karena itu, pemerintah mencoba mengajak masyarakat mulai mengubah kebiasaan kecil yang berdampak besar bagi lingkungan.

Selain soal pembungkus daging, panitia penyembelihan hewan kurban juga diminta menjaga kebersihan area pemotongan.

Baca Juga: Bidik Banyak Medali, Pemkab Bekasi Siapkan Atlet Terbaik demi Hasil Maksimal di POPDA 2026

DLH mengimbau panitia menyediakan tempat sampah terpilah untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik agar pengelolaannya lebih mudah.

Kebijakan ini mendapat respons positif karena dinilai bisa menjadi langkah awal membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini