METROBEKASI.ID - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi mulai memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak air tanah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026).
Rapat yang dipimpin Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perangkat daerah terkait, unsur Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, media, mahasiswa hingga akademisi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menggali dan mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor pajak air tanah yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan.
Baca Juga: Libur Panjang Usai, Penumpang Kereta yang Tiba di Jakarta Capai 40 Ribu Orang
Dalam arahannya, dr Asep menegaskan bahwa penertiban pajak air tanah bukan semata-mata persoalan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan kolaboratif.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program tersebut melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media dan masyarakat.
“Di Pemkab Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” bebernya.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi PAD yang sangat besar. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, ribuan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, termasuk melalui pajak air tanah.
Baca Juga: Cari Tempat Ngopi di Bekasi? Toko Kopi Tuku Vida Bekasi Punya Suasana Nyaman dan Estetik
Namun, potensi tersebut memerlukan pengawasan optimal serta dukungan dari berbagai pihak agar dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
dr Asep menambahkan, penguatan PAD menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Mudah-mudahan dengan penggalian potensi pendapatan asli daerah ini, Kabupaten Bekasi tetap stabil dan mampu menjaga pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain sektor pajak air tanah, Pemkab Bekasi juga berkomitmen mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).