Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Kurir Shopee Xpress Dikeroyok di Medan Satria Belum Tuntas, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Selasa, 19 Mei 2026 | 14:59 WIB
Seorang driver Shopee Xpress tampak mengalami luka lebam setelah diduga dikeroyok pada 9 April 2026, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Medan Satria sehari setelah kejadian. (mame/metropolitan)
Seorang driver Shopee Xpress tampak mengalami luka lebam setelah diduga dikeroyok pada 9 April 2026, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Medan Satria sehari setelah kejadian. (mame/metropolitan)

METROBEKASI.ID - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kurir Shopee Xpress di kawasan Logos, Jalan Irigasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam.

Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, pelaku disebut belum juga diamankan pihak kepolisian.

Korban yang diketahui bernama Rihot Pardede diduga menjadi korban pengeroyokan pada 9 April 2026 sekitar pukul 21.45 WIB.

Saat itu korban menolak memberikan uang keamanan kepada sejumlah orang saat melintas di kawasan samping PT Logos.

Baca Juga: Nekat Beraksi Siang Hari, Maling Motor di Kayuringin Bekasi Kepergok Warga, Pelaku Auto Kaibur

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis serta memar di area wajah.

Setelah menjalani visum et repertum, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Satria pada 10 April 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Satria tertanggal 10 April 2026.

Namun hingga pertengahan Mei 2026, kuasa hukum korban menilai proses penyelidikan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Baca Juga: Cuma Rp2 Ribu Sekali Nyebrang, Perahu Eretan Warung Ayu Masih Jadi Andalan Warga Babelan

Kondisi itu disebut memunculkan keresahan di kalangan driver logistik yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Penasihat hukum korban, Rio Santosa Butarbutar, S.H., bersama Febri Pramono Tua Doloksaribu, S.H., dari RAPH Advocates and Legal Consultant, menilai kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa.

Menurut Rio, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan praktik pungli (pungutan liar) dan pemerasan yang disebut kerap terjadi di kawasan Logos.

“Sudah lebih dari satu bulan laporan berjalan, tetapi pelaku belum juga diamankan. Ini menimbulkan kesan seolah kasusnya jalan di tempat,” ujar Rio dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini