Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Cikarang Pusat Bekuk Spesialis Maling HP di Kontrakan, Pelaku ternyata Residivis, Sudah 5 Kali Beraksi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Jumat, 22 Mei 2026 | 14:00 WIB
  Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh saat memberikan keterangan pers terkait pencurian HP di kontrakan, Kamis 21 Mei 2026. (instagram/humaspolresmetrobekasi)
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh saat memberikan keterangan pers terkait pencurian HP di kontrakan, Kamis 21 Mei 2026. (instagram/humaspolresmetrobekasi)

METROBEKASI.ID - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat akhirnya mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah kontrakan, Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kasus yang terjadi pada 14 Mei 2026 itu sempat membuat penghuni kontrakan resah, karena aksi pencurian dilakukan saat malam hingga dini hari ketika suasana lingkungan sedang sepi.

Pelaku berinisial M.A. alias M (38) akhirnya diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi serta pendalaman sejumlah bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bikin Panik Sekampung, Ular Sanca Batik 3 Meter Tiba-tiba Muncul di Kamar Mandi Warga Babelan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru sekitar 1,5 bulan keluar lembaga pemasyarakatan (lapas).

Meski baru bebas, pelaku diduga kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar handphone milik penghuni kontrakan.

Polisi menduga pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali dengan pola yang hampir sama, yakni beraksi pada malam hingga dini hari saat korban lengah.

Baca Juga: Hidden Gem Sushi Ini Jadi Buruan Anak Bekasi, Salmon Belly dan Homemade Butternya Bikin Nagih

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim Ipda Fredy Widya Permana, S.H. memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merek Itel S26 Ultra dan Redmi serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku maupun kemungkinan korban tambahan.

Polsek Cikarang Pusat turut mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini