METROBEKASI.ID - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah yang berada di Kampung Kongsi, RT 04/04, No. 14, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang elektronik mahal milik korban dilaporkan hilang.
Barang-barang yang raib tersebut antara lain satu unit laptop MacBook Air M4, Samsung S24 Plus dan iPhone 17. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp51 juta.
Baca Juga: Baznas Kota Bekasi Kucurkan Bantuan Rp260,5 Juta untuk 344 Warga, Plh Wali Kota Soroti Peran Zakat
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menginap di rumah mertuanya.
Malam itu, korban masih bekerja di lantai dua rumah menggunakan laptop dan ponselnya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, korban selesai bekerja lalu tertidur di dekat meja kerja.
Baca Juga: Presiden RI Salurkan Sapi Kurban Jumbo ke Bekasi, Bobotnya Capai 1,2 Ton
Posisi perangkat elektronik tersebut diketahui berada di atas meja dekat pintu teras atau balkon lantai dua.
Namun sekitar pukul 02.30 WIB, korban terbangun karena mendengar bayinya menangis. Ia kemudian masuk ke kamar untuk menggendong sang bayi.
Saat kembali ke area meja kerja, korban dibuat kaget karena laptop dan ponselnya sudah tidak berada di tempat semula.
Baca Juga: Jual Obat Keras di Bekasi dengan Modus COD, Tiga Orang Diciduk Polisi
Korban langsung membangunkan mertuanya dan melakukan pengecekan di sekitar rumah.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah diduga telah dimasuki pencuri melalui area balkon lantai dua.