METROBEKASI.ID - Aksi tawuran remaja di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, berhasil digagalkan jajaran Brimob Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menciduk empat remaja beserta sejumlah barang bukti berbahaya berupa tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, serta tiga unit sepeda motor.
Patroli dilakukan Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Bekasi Barat.
Kegiatan tersebut dimulai dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: Sapi Kurban Setengah Ton Nyemplung ke Parit, Damkar Bekasi Turun Tangan Evakuasi
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli, di antaranya Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda hingga kawasan Kalimalang.
Polisi menyebut patroli rayonisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti tawuran remaja, begal, balap liar, hingga kejahatan 3C.
Saat melintas di kawasan Jalan Profesor Mochamad Yamin, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran.
Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang remaja.
Baca Juga: MasyaAllah! Masjid Raudhatul Jannah Telaga Murni Kumpulkan 67 Hewan Kurban saat Iduladha 2026
Seluruh remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
Selain mengantisipasi tawuran, personel Brimob juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar maupun lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.