bekasi-24-jam

Demi Cepat Sampai, Warga Cikarang Barat Rela Bayar Rp5 Ribu buat Angkat Motor Sebrangi Rel

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:00 WIB
Salah satu warga menggunakan jasa angkat motor di lintasan rel Cibitung, Bekasi. (instagram/liputancikarang)

Ia mengatakan, larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Kios dan Rumah di Bekasi, Damkar Terjunkan Tiga Armada

Franoto juga mengimbau masyarakat menggunakan pelintasan resmi yang telah dijaga demi keselamatan bersama.

“Ini demi keselamatan bersama. Jadi kami harap tidak mengambil jalan pintas melintasi rel kereta api,” katanya.

PT KAI pun menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menindaklanjuti aktivitas penyeberangan liar tersebut.

“KAI akan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat untuk dilakukan kegiatan penutupan akses orang melintas di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini