bekasi-24-jam

Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Ini Alasan Sopir Taksi Green SM tak Ditahan

Jumat, 22 Mei 2026 | 10:15 WIB
Sopir taksi Green SM resmi tersangka dalam insiden kecelakaan kereta di perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu. (dok tmc polda metro jaya)

Baca Juga: Usai Jadi Runner-up Indonesia Masters, Raymond/Joaquin Incar Gelar Juara Indonesia Open 2026

"Dan perlintasan sebidang juga itu, perlintasannya juga berbeda. Antara perlintasan kereta yang dengan kejadian kecelakaan mobil, dan perlintasan kereta yang dari arah Jakarta menuju Cikarang itu beda perlintasannya," sambungnya.

Seperti diketahui, peristiwa bermula saat taksi Green SM bernomor polisi B-2864-SBX melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda. Namun nahas, kendaraan itu tiba-tiba mengalami mogok tepat di tengah perlintasan kereta api.

“Tak lama kemudian, kereta api CLI-125.1212 yang datang dari arah barat menabrak kendaraan tersebut hingga mengalami kerusakan,” ujar Gefri dalam keterangannya.

Benturan keras membuat taksi mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Terungkap! Menhub Beberkan Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur yang Tewaskan 16 Korban

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi penting.

Mulai dari penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, hingga menghadirkan keterangan dari saksi ahli Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa masinis KRL bernama Sulih tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Kecelakaan taksi Green SM sendiri terjadi pada Senin malam 27 April 2026. Tak lama berselang, tragedi lain yang jauh lebih besar juga terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.52 WIB.

Baca Juga: Sering Gasak Motor Warga Serang Baru hingga Cikarang, 4 Pelaku Curanmor Kini Mendekam di Sel

Insiden kedua melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Tabrakan tersebut menjadi salah satu kecelakaan kereta paling memilukan tahun ini.

Sebanyak 106 penumpang KRL menjadi korban dalam tragedi itu. Dari jumlah tersebut, 16 orang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan, sementara 90 penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan berbagai kondisi.

Di sisi lain, seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah sekitar 240 orang dilaporkan selamat.***

Halaman:

Tags

Terkini