Selain 10 paket sabu, polisi juga turut mengamankan 1 timbangan digital, 2 telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip, lakban dan satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Sementara Pemkab Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku belum menerima surat resmi terkait penangkapan pegawai tersebut.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, mengatakan pihaknya masih menunggu tembusan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif terhadap yang bersangkutan.
"Kami belum menerima tembusan surat penangkapan dari kepolisian. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba terkait perkembangan kasus ini," ujarnya.***