Kamis, 4 Juni 2026

Pegawai PPPK Kabupaten Bekasi Diciduk Bawa Sabu, Polisi Sita Belasan Paket Narkoba dari Dua Lokasi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Selasa, 2 Juni 2026 | 17:15 WIB
  Tampak sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan ASN PPPK Kabupaten Bekasi. (istimewa)
Tampak sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan ASN PPPK Kabupaten Bekasi. (istimewa)

Selain 10 paket sabu, polisi juga turut mengamankan 1 timbangan digital, 2 telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip, lakban dan satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Misteri Kematian Lansia WN Korea di Tambun Terkuak! Mantan Istri Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Berencana

Hingga kini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sementara Pemkab Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku belum menerima surat resmi terkait penangkapan pegawai tersebut.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, mengatakan pihaknya masih menunggu tembusan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif terhadap yang bersangkutan.

"Kami belum menerima tembusan surat penangkapan dari kepolisian. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba terkait perkembangan kasus ini," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini