bekasi-24-jam

Terlilit Utang, Mantan Pengusaha Terima Rp139 Juta untuk Habisi Nyawa WN Korsel di Bekasi  

Kamis, 4 Juni 2026 | 08:00 WIB
Eksekutor berinisial HW yang dibayar Rp139 juta untuk menghabisi nyawa lansia WN Korsel ternyata mantan pengusaha yang pernah hidup berkecukupan. (dok polres metro bekasi )

 

METROBEKASI.ID - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial BCS (66) di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Sosok HW yang menjadi eksekutor dalam kasus tersebut ternyata bukan orang sembarangan.

Ia diketahui mantan pengusaha yang pernah hidup berkecukupan sebelum akhirnya terjerat masalah ekonomi.

HW ditangkap setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga. Polisi menyebut HW menerima bayaran sebesar Rp139 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Siapa Nanik S Deyang? Jurnalis Senior yang Kini Pimpin Program MBG, Ini Profil, Gaji dan Tugas yang Diemban

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengungkap bahwa HW sebelumnya memiliki usaha dan dikenal sebagai orang yang cukup berada.

"Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis, termasuk orang berada. Situasi ekonominya saja yang belakangan kurang baik. Dia pernah menjadi kontraktor dan keluarganya memiliki toko bangunan," kata Jerico, Rabu (3/6/2026).

Menurut polisi, uang hasil kontrak pembunuhan tersebut digunakan HW untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus melunasi utang yang menumpuk.

"(Uang digunakan untuk) kebutuhan sehari-hari sama bayar utang," ujar Jerico.

Baca Juga: 500 Petugas Gabungan Kawal Eksekusi Lahan di Medan Satria, Delapan Orang Diamankan

Rencanakan Aksi sebelum Membunuh

Penyidik mengungkap, sebelum menghabisi nyawa BCS, HW terlebih dulu memantau aktivitas korban selama beberapa waktu. Ia mempelajari rutinitas korban untuk memastikan aksinya berjalan lancar.

Pada hari kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah disiapkan guna menyamarkan identitasnya.

Halaman:

Tags

Terkini