hukum

Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Berlanjut, Kubu Ade Kuswara Ragukan Kesaksian Kadis

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:00 WIB
Suasana sidang kasus dugaan ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bekasi saat proses pendalaman keterangan saksi berlangsung. (instagram/cikarangnews)

Dalam persidangan, ia juga menyoroti munculnya informasi terkait dokumen yang disebut “list B1” yang diklaim berasal dari seseorang bernama Agung Mulya.

Baca Juga: Keren! Dua Siswa SMA Negeri 5 Kota Bekasi Borong 3 Emas di Ajang Savate Internasional

Namun, menurutnya, saksi mengaku belum pernah melakukan verifikasi langsung kepada pihak perusahaan terkait.

“Setelah kami kejar di persidangan, ternyata sumbernya hanya dari Agung Mulya. Saat ditanya apakah sudah dikonfirmasi ke pemilik PT, jawabannya belum,” jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti dugaan penyerahan uang Rp500 juta yang disebut terjadi pada akhir Desember 2025.

Hal tersebut dinilai janggal karena pada periode yang sama, HM Kunang disebut telah ditahan oleh KPK.

Baca Juga: Pengantin di Bekasi Kena Tipu Vendor WO, Ini Kata Manajemen Islamic Center

“Ini yang membuat kami menilai ada kejanggalan dalam keterangan saksi,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Andriansyah, menegaskan pihaknya akan terus mendalami seluruh keterangan saksi dalam persidangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perkara dugaan ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini