METROBEKASI.ID - Sejak dibangun pada Agustus 2025 dan mulai beroperasi pada Oktober 2025, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Pekayon Jaya yang berada di Jalan Pulo Ribung, Bekasi selatan, masih menyisakan sejumlah persoalan lingkungan.
Komplain pun bermunculan dari area perumahan sekitar hingga sekolah yang berada tak jauh dari dapur SPPG yang berdiri di atas tanah 600 meter persegi tersebut.
Masalah yang muncul di antaranya drainase yang tidak memadai serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hasil produksi dapur tersebut.
Selain itu, warga juga kerap mencium aroma tak sedap dari saluran pembuangan yang dibangun seadanya oleh SPPG tersebut.
Setelah muncul berbagai komplain, SPPG tersebut akhirnya baru membangun IPAL yang dikerjakan pihak ketiga, Kamis 14 Mei 2026.
Kepala SPPG Pekayon Jaya, Muhammad Hanif Fadani, mengakui bahwa saluran air sering mampet sehingga air meluap ke jalan dan menimbulkan aroma tak sedap.
“Langkah SPPG ke depan adalah rutin melakukan sedot limbah SPPG melalui dinas terkait di Kota Bekasi agar air limbah tidak keluar ke selokan sebab selokannya mampet dan tidak jalan sehingga mengakibatkan air yang menggenang bau dan meluap ke SMAN 3,” ujar Hanif kepada wartawan.
Sementara beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi juga telah mengambil sampel air untuk dilakukan uji lab.
Baca Juga: Waspada Modus Baru! Pelaku Pura-pura Servis, Motor Pemilik Bengkel Raib Dibawa Kabur
Ke depan, pihak SPPG disebut akan mengikuti arahan teknis dari DLH terkait pengelolaan limbah agar operasional dapur tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Kami juga akan berkomunikasi kepada DLH dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan pengelolaan limbah di SPPG ke depannya,” lanjutnya.
IPAL di SPPG harus mampu mengolah limbah dengan karakteristik organik tinggi, minyak dan padatan. Standar teknisnya meliputi Pemisahan Air Limbah, Instalasi Grease Trap serta Teknologi IPAL.
Namun, pembangunan IPAL juga disorot karena ukuran serta kedalaman yang lebih mirip septitank rumah tangga. Padahal, SPPG wajib memasang instalasi Grease Trap (Perangkap Lemak).