METROBEKASI.ID - Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan layanan haji dan umrah yang kini makin marak.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi, Hilman Hakim, menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki layanan call center resmi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku dari Kemenhaj Kabupaten Bekasi.
“Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada call center resmi dari Kemenhaj Kabupaten Bekasi. Jadi jangan mudah percaya apabila masyarakat menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, itu dapat dipastikan adalah penipuan,” ujar Hilman Hakim, Senin (18/05/2026).
Baca Juga: Niat Jemput Ayah, Remaja di Cikarang Diduga Jadi Target Begal, Sempat Ditendang hingga Alami Luka
Menurutnya, para pelaku biasanya memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur keberangkatan haji dan umrah.
Tak sedikit warga yang akhirnya tertipu karena mengira informasi tersebut benar-benar berasal dari instansi resmi.
Modus yang digunakan pun cukup beragam. Ada yang menghubungi korban lewat telepon atau pesan singkat, mengarahkan korban membuka link tidak resmi hingga meminta data pribadi yang nantinya bisa disalahgunakan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mencurigakan dan tidak jelas identitasnya,” katanya.
Baca Juga: Mandi di Kali Cikarang Berujung Petaka, Anak 10 Tahun Tenggelam dan Ditemukan tak Bernyawa
Selain itu, pihak Kemenhaj Kabupaten Bekasi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur layanan haji dan umrah agar warga lebih memahami alur resmi dan tidak mudah menjadi korban penipuan.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan selektif menerima informasi serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga terhindar dari praktik penipuan,” tandasnya.
Hilman bahkan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan layanan Kemenhaj Kabupaten Bekasi.