sosial

Jelang Iduladha, DKPPP Bekasi Sisir Lapak Hewan Kurban, Pastikan Sehat dan Bebas PMK

Rabu, 20 Mei 2026 | 08:30 WIB
Salah satu lapak hewan kurban di Bekasi. ( instagram/infobekasi_official)

METROBEKASI.ID - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan atau DKPPP Kota Bekasi bergerak menyisir lapak pedagang dan peternak.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, layak sembelih dan bebas Penyakit Mulut Kuku (PMK).

Pemeriksaan Kesehatan Hewan kurban tersebut dilakukan di 12 kecamatan oleh tim terpadu yang dibentuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Markum, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapak pedagang maupun peternak.

Baca Juga: Buruh dan Perusahaan Sepakat Damai, Aksi Unjuk Rasa PT Multistrada Arah Sarana Batal Digelar

“Kita sudah mulai menyisir lapak maupun peternak, terutama dari bidang kesehatan hewan untuk memastikan hewan-hewan yang ada di lokasi dinyatakan sehat dan layak sembelih,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei mendatang. Selain melibatkan dokter hewan dari DKPPP, kegiatan ini juga bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Markum menegaskan, hewan yang tidak dalam kondisi sehat tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Selain itu, pedagang juga diwajibkan memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari DKPPP Kota Bekasi.

Baca Juga: Diduga Beroperasi tanpa Izin, 18 Kafe dan THM di Pasar Bintara Bekasi Bikin Warga Resah

“Kalau nanti dalam kondisi tidak sehat berarti tidak boleh diperjualbelikan. Mereka harus memiliki surat keterangan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dari DKPPP,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, DKPPP menyarankan agar memastikan kondisi hewan benar-benar sehat.

Salah satu caranya dengan membeli di lapak yang sudah diperiksa petugas dan memiliki banner pemeriksaan resmi.

Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tanda berupa eartag atau kalung identitas pada hewan yang menandakan hewan tersebut sudah diperiksa kesehatannya dan telah mendapatkan vaksinasi.

Halaman:

Tags

Terkini