METROBEKASI.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2026 yang akan mengadopsi konsep digital di 154 desa.
Inovasi ini menjadi langkah baru dalam mewujudkan sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) yang lebih modern, efisien dan berbasis teknologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengungkap bahwa setiap desa nantinya akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital sebagai proyek percontohan penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik.
Baca Juga: Ubah Minyak Jelantah Jadi Berkah, Program Sumijan Biayai Posyandu hingga Kegiatan Remaja di Tambun
Menurut Endin, penerapan teknologi dalam Pilkades diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Saat ini, Pemkab Bekasi bersama pemerintah desa tengah fokus melakukan pemutakhiran data kependudukan serta pengumpulan data Kartu Keluarga (KK).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid, akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Validasi data pemilih menjadi salah satu tahapan penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital.
Baca Juga: Gagal Beraksi Usai Kepergok Warga, Pria Diduga Curanmor di Kedungwaringin Babak Belur Dihajar Massa
Dengan data akurat, proses pemungutan suara diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan meminimalkan potensi permasalahan administrasi.
Selain pembaruan data, pemerintah daerah juga akan menyiapkan berbagai kebutuhan teknis dan infrastruktur pendukung guna memastikan sistem digital dapat beroperasi secara optimal saat pelaksanaan Pilkades berlangsung.
Pemkab Bekasi menilai pemanfaatan teknologi dalam proses pemilihan akan memberikan sejumlah keuntungan.
Mulai dari percepatan proses pemungutan dan penghitungan suara hingga peningkatan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan.
Baca Juga: Gudang Limbah Tekstil di Cikarang Barat Ludes Terbakar, 7 Rumah Warga Ikut Hangus