METROBEKASI.ID - Tiga remaja putus sekolah di Bekasi Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri kabel tembaga ground penangkal petir milik warga.
Aksi pencurian mereka sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV saat memanjat atap rumah korban di kawasan Perumahan Taman Wisma Asri II, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BM (15), I (15) dan MSP (13).
Mereka ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara di wilayah Kavling Kampung Irian, Teluk Pucung, pada Rabu malam (13/5/2026).
Baca Juga: Murah Meriah dan Makin Ramai, Situ Burangkeng Jadi Spot Nongkrong Favorit Warga Bekasi
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari video CCTV yang viral di media sosial.
“Setelah mendapatkan informasi terkait identitas dan ciri-ciri pelaku yang viral di media sosial, tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian,” ujar Tono dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mencuri kabel tembaga ground penangkal petir dengan cara memanjat tembok rumah korban lalu memotong kabel menggunakan tang besi.
Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku bertugas naik ke atap rumah untuk memotong kabel, sementara satu pelaku lainnya menunggu di bawah untuk menerima kabel hasil curian yang dilempar dari atas.
Baca Juga: Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Kenapa Lebih Berat dari Pembunuh?
“Setelah berhasil dipotong, kabel tersebut kemudian dijual ke penampung barang rongsok,” katanya.
Polisi juga turut mengamankan seorang penadah berinisial SN (58) yang diduga membeli kabel hasil curian tersebut.
SN diketahui menjalankan usaha rongsokan di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kabel tembaga ground penangkal petir serta rekaman CCTV milik warga.