Kamis, 4 Juni 2026

Astaghfirullah! Pria di Tambun Selatan Diduga Cabuli Anak Kandung selama Setahun, Kini Diciduk Polisi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Senin, 18 Mei 2026 | 14:52 WIB
Ilustrasi. Polisi menciduk pria berinisial JN terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi. Polisi menciduk pria berinisial JN terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Istri Siap Terbang ke Tanah Suci Siang Ini 

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum, pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi serta keterangan dari sejumlah saksi.

Selain penanganan hukum, korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Metro Bekasi guna memastikan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologisnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini