Kamis, 4 Juni 2026

KAI Gercep Tutup Perlintasan Liar Bekasi Timur–Tambun, Warga Diimbau lewat Jalur Resmi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB
Petugas gabungan menutup akses perlintasan liar di kawasan Bekasi Timur-Tambun sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalur rel kereta. (instagram/infobekasi.coo)
Petugas gabungan menutup akses perlintasan liar di kawasan Bekasi Timur-Tambun sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalur rel kereta. (instagram/infobekasi.coo)

METROBEKASI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 1 Jakarta bersama jajaran kewilayahan di Bekasi melaksanakan kegiatan penutupan lintasan liar di KM 30+826 yang berada di antara Stasiun Bekasi Timur dan Stasiun Tambun.

Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mengurangi risiko kecelakaan di area jalur rel.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta serta unsur kewilayahan setempat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pihak perkeretaapian dalam menciptakan transportasi yang aman dan tertib.

Baca Juga: Air Berubah Keruh dan Bau, DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penutupan perlintasan liar tersebut.

Menurutnya, keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas di jalur rel tanpa fasilitas pengamanan resmi.

Selain penutupan di wilayah Bekasi, KAI Daop 1 Jakarta juga menargetkan penutupan sebanyak 40 perlintasan liar sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Untung Makin Tipis, Pengrajin Tempe di Bekasi Keluhkan Harga Kedelai Tembus Rp10.200 per Kg

Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI, Deddy Hendrady, mengatakan terdapat lima perlintasan swadaya di kawasan antara Cawang hingga Tebet yang telah dikoordinasikan untuk ditutup bersama unsur wilayah setempat.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan fasilitas keselamatan demi menghindari kecelakaan di jalur rel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini