METROBEKASI.ID - Aksi balap liar di kawasan Jalan Siliwangi, Bekasi, digagalkan Tim Patmor Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dalam patroli malam hingga dini hari, Sabtu (24/5/2026).
Patroli dilakukan dalam rangka rayonisasi di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, begal hingga balap liar yang kerap terjadi pada jam rawan malam hingga subuh.
Sejumlah ruas jalan utama menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Raya Harapan Indah Boulevard, Jalan Ahmad Yani, Grand Lake Boulevard hingga Jalan Siliwangi.
Baca Juga: Ratusan HP Disita, Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Jaringan Besar Begal di Jabodetabek
“Sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Patroli Brimob mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Siliwangi,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya Minggu (24/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga remaja tersebut untuk diserahkan ke Polsek Rawalumbu.
Tak hanya itu, tim juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan para remaja tersebut.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja lain yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas agar tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama.
Kombes Henik menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan dan menekan aksi kriminalitas jalanan.
“Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tambahnya.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.***