bekasi-24-jam

Saling Ejek di Medsos Berakhir Tragis, Nyawa Remaja 13 Tahun Melayang Ditikam Teman Sebaya  

Kamis, 14 Mei 2026 | 09:04 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat press rilis. (Mame/Metropolitan)

 

METROBEKASI.ID - Pergaulan remaja yang semakin bebas ditambah pengaruh media sosial kembali memakan korban.

Seorang remaja berusia 13 tahun tewas ditikam oleh teman sebaya berusia 14 tahun.

Pelaku dan korban diketahui masih berstatus pelajar. Peristiwa ini terjadi di kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati pada Selasa 28 April 2026 lalu.

"Para pelaku antara lain anak yang berhadapan dengan hukum ini usia 14 tahun jadi untuk kasusnya adalah penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan berencana," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga: ART di Bekasi Nekat Curi Emas Majikan, Nilainya Fantastis

Kapolres mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut berawal antara korban dan pelaku bersinggungan di media sosial dan saling menantang satu sama lain.

Kemudian, korban dengan membawa sejumlah temannya mendatangi pelaku yang saat itu sedang berada di rumah bersama teman wanitanya.

Sesampainya di lokasi, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, namun mengetahui akan kedatangan korban, pelaku telah menyiapkan pisau.

"Sehingga di situ korban terkena tikaman dan meninggal tidak jauh daripada lokasi," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Jadi Korban Salah Sasaran, Remaja di Jatibening Dikeroyok 7 Orang

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat 3 juncto Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Perkara tersebut ini sudah tahap 2 dan anak yang berhadapan dengan hukum ini sudah kita serahkan ke pengadilan," pungkasnya. (Mame)

 

Tags

Terkini