Baca Juga: Siap-Siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Aturan Lengkapnya
Sementara di sisi lain, manajemen mengaku ikut dirugikan lantaran pembayaran sewa gedung dari pihak WO belum dilunasi hingga acara berlangsung.
Amin Idris mengatakan, pihak WO baru membayar sekitar 50 persen dari total biaya sewa gedung.
"Kami yang sama WO memang belum dibayar, belum lunas gitu," kata Amin saat diwawancarai, Senin (25/5/2026).
Amin menjelaskan, masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp6 juta yang belum diselesaikan pihak WO.
Meski demikian, acara tetap diizinkan berlangsung dengan pertimbangan kondisi keluarga pengantin yang dinilai menjadi pihak terdampak.
la menegaskan, Marwah Catering Service bukan rekanan resmi Islamic Centre Bekasi.
Karena itu, pihak pengelola memutuskan mem-blacklist WO tersebut agar tidak lagi dapat menggunakan fasilitas gedung di kemudian hari.
"Kami potong, sudah kami blacklist, karena yang begini ini tidak bisa dijadiin partner," tegasnya.