Kamis, 4 Juni 2026

Barang Bukti Diduga Lenyap, Polisi Didesak Tahan Pelaku Pengeroyokan di Jatiasih Bekasi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Selasa, 19 Mei 2026 | 20:36 WIB
Kuasa hukum korban bersama tim hukum dan para saksi fakta usai memberikan keterangan di depan gedung Mapolres, Selasa (19/5/2026). (Istimewa)
Kuasa hukum korban bersama tim hukum dan para saksi fakta usai memberikan keterangan di depan gedung Mapolres, Selasa (19/5/2026). (Istimewa)

Baca Juga: Nekat Beraksi Siang Hari, Maling Motor di Kayuringin Bekasi Kepergok Warga, Pelaku Auto Kabur

Fokus utama saat ini adalah mendorong agar pihak terlapor segera dipanggil dan diperiksa penyidik.

Dalam keterangannya, Unggul juga menyinggung adanya dugaan perbuatan berulang yang dilakukan terlapor.

Ia menyebut terdapat sejumlah laporan polisi (LP) lain, termasuk perkara yang ditangani Unit PPA dan melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Memang ada beberapa laporan lain. Salah satunya di PPA yang melibatkan ABH. Jadi ada dugaan perbuatan berulang yang kembali terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Cuma Rp2 Ribu Sekali Nyebrang, Perahu Eretan Warung Ayu Masih Jadi Andalan Warga Babelan

Menurutnya, dugaan pengulangan tindak pidana tersebut dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum selanjutnya, termasuk terkait ancaman hukuman dan kemungkinan penahanan terhadap pelaku.

Unggul berharap proses hukum berjalan profesional dan memberikan rasa keadilan bagi klien nya sebagai korban.

Ia juga meminta kliennya untuk sementara tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi selama proses hukum berlangsung.(Mame)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini