Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi mengingatkan agar seluruh dokumen dipastikan asli dan sesuai data untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi.
Selain itu, orang tua juga diminta lebih teliti sebelum mengunggah berkas ke sistem online.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 tetap menerapkan beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Khusus jalur domisili untuk jenjang SD negeri, kuota yang disediakan mencapai minimal 83 persen. Jalur ini diprioritaskan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar wilayah sekolah.
Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, jalur prestasi untuk siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, dan jalur mutasi bagi anak guru atau orang tua yang pindah tugas.
Pemkot Bekasi juga memastikan pengawasan terhadap data kependudukan dan sistem Dapodik terus diperketat guna mencegah potensi kecurangan maupun praktik jual beli kursi sekolah.
Dengan sistem yang semakin tertata dan berbasis digital, Pemkot Bekasi berharap proses SPMB 2026 berjalan lebih transparan, adil dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pendidikan negeri.***