Baca Juga: Warkop Agam Medan Kini Hadir di Bekasi, Harga Mulai Rp5 Ribuan, Siap Jadi Spot Nongkrong Favorit
Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait viralnya video sumpah dukungan tersebut.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, turut menyoroti fenomena itu.
Ia menilai pengambilan sumpah dukungan menjelang Pilkades menunjukkan praktik politik yang masih sarat unsur transaksional dan loyalitas kelompok tertentu.
Menurut Ade Sukron, kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar proses demokrasi di tingkat desa bisa berjalan lebih sehat, terbuka, dan tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sapi Kurban Ngamuk di Rawalumbu, Damkar dan Tim BKSDA sampai Turun ke Kolam Koi Warga
Seperti diketahui, Pemkab Bekasi saat ini tengah mempersiapkan Pilkades Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Pemilihan nantinya direncanakan menggunakan sistem digital atau e-voting. Regulasi pelaksanaan Pilkades itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-43/DPMD dan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa serentak berbasis digital.