METROBEKASI.ID - Seorang pengemudi mobil Honda Brio berinisial MI diamuk massa usai diduga panik dan kabur saat didatangi petugas keamanan di kawasan Grand Galaxy Park, Jalan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (31/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula ketika mobil Honda Brio berpelat nomor B 2014 TIC terparkir di area Ruko Sentra Bisnis 3 Grand Galaxy Park.
Saat itu, MI diketahui berada di dalam kendaraan bersama seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali menjelaskan, seorang petugas keamanan bernama Masdi kemudian menghampiri kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Perlintasan Sebidang bakal Ditutup, Underpass Nonon Sonthanie Jadi Prioritas Pemkot Bekasi
Namun, saat didatangi petugas keamanan, MI diduga terkejut dan langsung berupaya meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya.
"MI sama seorang perempuan itu berada di mobil hendak melakukan perbuatan tidak senonoh atau mesum. Tidak lama datang security, kemudian pengendara mobil Honda Brio atau MI ini kaget dan bergegas melarikan diri," ujar Rojali.
Dalam upaya melarikan diri tersebut, mobil Honda Brio yang dikemudikan MI diduga sempat menabrak tiang kaca di area ruko. Kendaraan kemudian melaju kencang ke arah kawasan Lagoon, Kalimalang, Bekasi Selatan.
Diduga hilang kendali, mobil Brio tersebut juga menyenggol satu sepeda motor. Namun hingga kini, identitas pengendara motor yang terlibat dalam insiden tersebut masih ditelusuri.
Baca Juga: FMU by D Hadir di Summarecon Bekasi, Tawarkan Fashion Wanita Premium Mulai Rp100 Ribuan
Peristiwa tersebut sontak memicu kemarahan warga dan pengguna jalan yang menyaksikan kejadian tersebut.
Bersama pengendara motor yang tersenggol, mereka langsung mengejar pemilik mobil Honda Brio merah itu.
Pengejaran akhirnya berakhir di kawasan Lagoon. Di lokasi tersebut, massa berhasil menghentikan kendaraan dan meluapkan emosinya dengan merusak mobil yang dikendarai MI.
"Di Lagoon, massa berkumpul kemudian menghentikan kendaraan Honda Brio dan merusak mobil tersebut," kata Rojali seperti dikutip Instagram gobekasi.official, Selasa (2/6/2026).