Kamis, 4 Juni 2026

Nekat Gasak Dompet dan HP Pedagang di Cileungsi, Badut Pengamen asal Tambun Akhirnya Dibekuk Polisi

Noviati Fajar Anugrah, Metro Bekasi
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:26 WIB
Pelaku asal Tambun Bekasi menggasak dompet dan HP milik pedagang di kawasan Cileungsi. (instagram/bogorplus.id)
Pelaku asal Tambun Bekasi menggasak dompet dan HP milik pedagang di kawasan Cileungsi. (instagram/bogorplus.id)

METROBEKASI.ID - Aksi pencurian yang dilakukan seorang badut pengamen di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berakhir di tangan polisi.

Pelaku berinisial AR (38), warga Tambun, Kabupaten Bekasi, dibekuk usai diduga mencuri dompet milik seorang pedagang kaki lima (PKL) yang tengah bersiap berjualan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Gria Alam Sentosa, Pasir Angin, Cileungsi.

Baca Juga: Sempat Bikin Panik, Semburan Lumpur Diduga Akibat Pipa Gas Bocor di Bekasi Kini Aman Terkendali

Saat itu, korban sedang mempersiapkan dagangannya dan menyimpan dompet di dasbor sepeda motor.

Melihat ada kesempatan, pelaku diduga langsung mengambil dompet tersebut dan melarikan diri.

"Korban menyimpan dompet di dasbor motor, kemudian pelaku melihat ada kesempatan lalu mengambil barang tersebut dan kabur," ujar Kompol Edison, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem dan Padatnya Ibadah Haji, Marco Travel Siapkan Tim Dokter dan Obat Lengkap

Aksi pelaku ternyata sempat diketahui oleh salah seorang karyawan korban.

Kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun AR berhasil lolos dari kejaran sambil membawa handphone serta uang tunai sebesar Rp390 ribu milik korban.

Tak ingin menyerah begitu saja, korban kemudian berupaya melacak keberadaan handphone yang hilang.

Hasil pelacakan menunjukkan bahwa ponsel tersebut berada di wilayah Bekasi.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Terungkap Ini Motif Pemuda Bunuh Balita 2,5 Tahun di Kontrakan Bekasi

Korban selanjutnya meminta bantuan rekan-rekannya dari komunitas pengamen untuk mencari keberadaan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini